Sementara itu, terkait pelaporan tersebut, Aiman mengaku belum tahu kalau dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya belum tahu soal laporan itu, terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman.
Aiman pun siap memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya soal kasus yang dihadapinya.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," tandas Aiman.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?