POLHUKAM.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Hari ini, Selasa (14/11/2023), Polda Metro Jaya angkat suara jelang pemeriksaan Firli Bahuri kedua kalinya itu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya menunggu kedatangan purnawirawan berpangkat bintang tiga tersebut.
"Kita lihat saja datang atau tidak. Nanti saya tanya Dirkrimsus sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK, red)," katanya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa kedua kalinya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan Selasa (14/11).
"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Senin (13/11/2023). Surat pemeriksaan tambahan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat (10/11) lalu.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!