"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Seharusnya, Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Firli mangkir karena ada pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK
Sebelumnya, Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10).
Namun dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada Selasa (7/11), Firli tidak hadir karena ada kunjungan kerja di Aceh.
Dalam kasus ini, Firli diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian saat mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo menjabat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!