"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Seharusnya, Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Firli mangkir karena ada pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK
Sebelumnya, Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10).
Namun dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada Selasa (7/11), Firli tidak hadir karena ada kunjungan kerja di Aceh.
Dalam kasus ini, Firli diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian saat mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo menjabat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?