POLHUKAM.ID -Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri nampaknya tidak berkenan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) saat menterinya masih dijabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Permintaan itu disampaikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirim oleh KPK dan ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya