Mereka adalah Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Sorong, Efer Segidifat selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Patrice Lumumba Sihombing selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung selaku Ketua Tim Pemeriksa. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Tim KPK memperoleh informasi perihal Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) yang menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk tunai kepada Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), ASN BPK / Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP), dan ASN BPK / Anggota Tim Pemeriksa Dzul F Dengo (DFD).
“Tim KPK segera bergerak dan terbagi menjadi 2 tim untuk langsung mengamankan YPM, ES (Efer Segidifat), MS (Maniel Syatile) AH, DP di Sorong sedangkan untuk PLS (Patrice Lumumba Sihombing) diamankan di Jakarta,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023. Dari kegiatan tersebut, kata Firli, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,8 miliar dan sebuah jam tangan merek Rolex. “Para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” katanya.
Adapun konstruksi perkaranya, kata Firli, kewenangan BPK RI dalam Undang-Undang berkewajiban melakukan pemeriksaan laporan keuangan diseluruh Pemerintah Daerah dan salah satunya di Provinsi baru yaitu Papua Barat Daya. “Dalam surat tugas tersebut, komposisi personilnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis dan DP selaku Ketua Tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di AIMAS termasuk Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Firli.
Purnawirawan Polri itu menuturkan, hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lebih jelas, katanya, sekitar Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM dengan AH dan DP yang juga sebagai representasi dari PLS.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
KPK Usut Pejabat BPK Diduga Manipulasi Laporan Keuangan Kementerian
Bayi Digendong Saat Curanmor di Babelan Bekasi, Kronologi Lengkap Pasutri Pelaku
Anak Riza Chalid Borong Rp176 Miliar untuk Main Golf dari Uang Haram Korupsi Pertamina
Mantan Ketum AMPHURI Klaim Tak Kenal Yaqut, Padahal Pernah Bertemu di Arab Saudi?