POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah milik Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina, pada Rabu (15/11) malam.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK ( 15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/11).
Ali menyampaikan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan catatan dokumen dan bukti elektronik dari upaya paksa penggeledahan itu. KPK akan menyita dan menganalisa barang bukti yang diamankan tersebut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya