POLHUKAM.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11).
Hasilnya, ditemukan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga berkaitan kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Semua temuan dari penggeledahan itu diamankan.
KPK segera melakukan penyitaan dan analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
"Tim Penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI. Di tempat tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/11).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Ditangkap KPK! Modus CSR untuk Proyek dan Izin Terungkap
DPR Bongkar Modus Baru Korupsi Kepala Daerah: Proyek Hingga Jual Beli Jabatan!
Bupati Pati Sudewo Diboyong KPK ke Jakarta, Ini 7 Fakta OTT Jual Beli Jabatan yang Bikin Heboh
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK! Warga Teriak Koruptor Wayahe Digulung - Ini Kronologi Lengkapnya