POLHUKAM.ID - Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengungkit rencana penangkapan capres nomor urut satu Anies Baswedan saat menanggapi penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan.
Musni mengatakan Anies Baswedan direncanakan untuk ditangkap KPK dalam kasus Formula E sejak tahun lalu, namun tidak terbukti bersalah, dan kini Firli Bahuri malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Trending topic in Indonesia di X (Twitter) pagi ini, Ketua KPK Firli Bahuri diberitakan berbagai media ditetapkan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Allah Maha Adil," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (23/11).
"Sejak akhir Oktober 2022, Anies Baswedan diberitakan mau ditangkap KPK dan sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Formula E. Semua tuduhan tidak terbukti. Kini yang mau mentersangkakan Anies, jadi tersangka. Semoga kita bisa ambil pelajaran," sambungnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!