POLHUKAM.ID - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun menangis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023) lalu.
Melalui pernyataan dalam sidang, Rafael Alun menceritakan mengenai kesulitan yang dialami oleh keluarganya saat ini.
Bagaimana tidak, seluruh harta kekayaan mantan Dirjen Pajak tersebut sepenuhnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menceritakan mengenai usaha anggota keluarganya dalam menyambung hidup usai dirinya dan Mario Dendy ditahan.
Rafael Alun juga mengatakan seluruh rekening milik keluarganya telah habis tak bersisa karena disita oleh KPK.
Imbasnya, sang anak yang merupakan kakak dari Mario Dendy tersebut harus berjualan ayam goreng di pinggir jalan.
Mantan Dirjen Pajak tersebut juga mengaku, jika sang istri kini tak punya uang hingga saldonya nol dan hidup dibantu oleh menantu.
Warganet yang melihat hal tersebut pun rupanya masih menaruh curiga dan menuduh Rafael Alun terlalu mengada-ngada.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?