Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diseret dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli Tabuh Genderang Perang?

- Kamis, 14 Desember 2023 | 16:00 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diseret dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli Tabuh Genderang Perang?

POLHUKAM.ID - Kasus pemerasan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka Firli Bahuri terus bergulir buntut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Kabar terbarunya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Jakarta, Kamis (14/12/2023).


Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis (14/12/2023). 


"Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo," ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.


Pemeriksaan Alex sendiri atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.


"Pemeriksaan atas permintaan FB," tegas Ramadhan.


Sebelumnya, dua orang saksi ahli sudah diperiksa oleh di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.


Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Halaman:

Komentar