“Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dan Dittipidkor Bareskrim Polri dimulai pukul 10.00 WIB.
Meski begitu, Ade tak merinci identitas kedua ahli tersebut.
“2 orang ahli tersebut adalah 1 orang ahli Kriminologi dan 1 orang ahli hukum pidana,” katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Sumber: tvone
Artikel Terkait
OTT KPK di Pati: Bupati Sudewo Ditangkap, Tersangkut Kasus Pengisian Perangkat Desa?
OTT KPK di Madiun: Ratusan Juta Diamankan, Walikota Maidi Dibawa ke Jakarta!
KPK Didesak Usut Bos Maktour Fuad Masyhur: Dalang di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun?
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK: Saatnya Panggil Jokowi untuk Kasus Korupsi Kuota Haji?