polhukam.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pada Kamis (14/12/2023), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal. Namun Faisal mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK.
"Saksi tidak hadir. Sehingga akan dijadwal ulang," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Polri Bongkar Situs Judi Bola SBOTOP Beromzet Rp481 Miliar
Sejauh ini tim penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik, terkait penentuan harga APD saat pandemi Covid-19.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!