Baca Juga: Bos Pertamina Sumbagsel Diperiksa Kejati Sumsel, Kasus Korupsi Pegawai Pajak
Tim penyidik Kejati Sumsel, telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
Hingga akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka, berdasarkan surat penetapan 15 Desember 2023.
Adapun jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini mencapai 24 orang.
Bagaimana modus yang dilakukan tersangka ? Vanny menjelaskan, kalau tersangka AT mengatasnamakan nasabah untuk membuka rekening dan membuat ATM.
Tersangka lalu mengaktifkan mobile banking nasabah tersebut.
Baca Juga: Mobil SUV Hitam Nekat Terobos Jalan yang Baru Dicor di Macan Lindungan Palembang , Warga Geram
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya