polhukam.id - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu akan menindak tegas apabila ada oknum yang menimbun bahan pokok sehingga menyebabkan kelangkaan menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kami ingin memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun bahan pokok dan menaikkan harga secara tidak wajar," kata Pj Wali Kota.
Hal ini disampaikan Hera saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok di komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (16/12/2023).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya