polhukam.id - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu akan menindak tegas apabila ada oknum yang menimbun bahan pokok sehingga menyebabkan kelangkaan menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kami ingin memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun bahan pokok dan menaikkan harga secara tidak wajar," kata Pj Wali Kota.
Hal ini disampaikan Hera saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok di komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (16/12/2023).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?