Hera menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Satpol PP Kota Palangka Raya, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penimbun bahan pokok.
"Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi penimbun bahan pokok. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli bahan pokok secara berlebihan, karena hal itu akan memicu kelangkaan dan kenaikan harga," sambungnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan, Hera mengatakan bahwa ketersediaan bahan pokok masih terjamin dan harga masih dalam kisaran normal.
Beberapa bahan pokok yang diamati antara lain beras, gula, minyak goreng, telur, daging ayam, daging sapi dan sayur-mayur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilaskepri.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya