“Namun sekitar pukul 22.00, pihak keluarga akhirnya tahu kalau korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Kasus Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang, Kejari: Berkas Masih Diteliti JPU
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Pemdes Mancilan dan dilaporkan ke Polsek Mojoagung.
“Dilakukan pemeriksaan luar saja dan disaksikan pihak keluarga, terbukti tidak ada bekas tanda luka kekerasan di tubuhnya,” rincinya.
Pihak keluarga, juga tak menghendaki jasad korban divisum. Jasadnya langsung dibawa pulang menuju Lumajang.
“Dari keterangan keluarga, korban memang sudah lama mengidap penyakit dan usianya sepuh, Dugaan kematian korban karena penyakit itu,” pungkasnya. (riz/bin/fid)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya