“Namun sekitar pukul 22.00, pihak keluarga akhirnya tahu kalau korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Kasus Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang, Kejari: Berkas Masih Diteliti JPU
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Pemdes Mancilan dan dilaporkan ke Polsek Mojoagung.
“Dilakukan pemeriksaan luar saja dan disaksikan pihak keluarga, terbukti tidak ada bekas tanda luka kekerasan di tubuhnya,” rincinya.
Pihak keluarga, juga tak menghendaki jasad korban divisum. Jasadnya langsung dibawa pulang menuju Lumajang.
“Dari keterangan keluarga, korban memang sudah lama mengidap penyakit dan usianya sepuh, Dugaan kematian korban karena penyakit itu,” pungkasnya. (riz/bin/fid)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?