NGADA, polhukam.id | Marselinus Niki, akrab disapa Seli yang merupakan Kepala Desa Sebowuli di Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa warganya, seorang siswi SMPN 2 Aimere berinisial MVM atau E (16 tahun).
Pelaku, yang merupakan keluarga dekat korban dan masih berstatus paman, telah melakukan perbuatan biadab tersebut sebanyak tiga kali di rumahnya.
Saat dihubungi wartawan pada Jumat (15/12/2023) pukul 15.00 Wita, Seli menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dan akan mengambil beberapa langkah tegas untuk mencegah kekerasan seksual serupa pada anak di Desa Sebowuli.
Beberapa langkah yang akan diambil antara lain, program penyuluhan dan edukasi.
"Ke depan kami akan mengadakan program penyuluhan dan edukasi kepada warga desa, khususnya orangtua, guru, dan pemuda, tentang bahaya dan dampak kekerasan seksual pada anak. Penyuluhan ini akan melibatkan pihak yang berkompeten seperti tenaga kesehatan atau lembaga perlindungan anak," jelas Seli.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?