Seli akan mendorong pembentukan atau penguatan lembaga keamanan dan perlindungan anak di tingkat desa. Mendukung lembaga tersebut agar dapat berfungsi efektif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.
"Kami akan menggandeng pihak eksternal seperti kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan organisasi non-pemerintah yang berkompeten dalam perlindungan anak. Kerjasama ini mencakup pelatihan, sumber daya, dan dukungan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual," tegasnya.
Selain itu pihaknya akan membentuk mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap kasus kekerasan seksual, serta menerapkan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh warga desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan respons dan tindakan preventif.
Sebagai kepala desa, Seli dalam programnya di tahun 2024, akan menggalakkan kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan dan mencegah kekerasan seksual. Mendukung inisiatif masyarakat lokal untuk membangun budaya yang menolak kekerasan seksual.
"Saya mendorong partisipasi aktif warga dalam upaya pencegahan. Ini melibatkan seluruh komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak," ucap dia.
Ha lainnya adalah, Seli dan perangkat desa akan bekerjasama dengan sekolah untuk melakukan sosialisasi berkala dan rutin tentang perlindungan anak serta kekerasan seksual.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?