Hukrim, polhukam.id - Muhammad Abdul Fatah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur Selatan, meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kamboja.
Hingga kini, sejak kematiannya satu bulan yang lalu, jenazahnya ditahan di salah satu rumah sakit di Kamboja, karena orang tuanya tidak sanggup menebus biayanya.
Muhammad Abdul Fatah, menjadi PMI diduga melalui tetangganya bernama R diiming-iming bekerja di Thailand dengan gaji yang cukup besar.
Namun ternyata Muhammad Abdul Fatah, dikerjakan di Kamboja dan R bilang kepada orang tuanya Kamboja itu, ibukota Thailand dan orang tuanya percaya begitu saja.
Muhammad Abdul Fatah yang bekerja di Kamboja, tidak dijelaskan kerja apa namun sempat mengirim uang kepada orang tuanya sebesar Rp20 juta.
Namun kemudian R diduga meminta uang Rp20 juta yang pernah diterima orang tuanya, kalau tidak, Muhammad Abdul Fatah nanti akan dijual lagi.
Baca Juga: Lagu Badai Bulan Desember Group Band AKA Asyik Dinikmati di Bulan Desember Ini Liriknya
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?