"Pada 13 November lalu ada pihak mengatasnamakan perusahaan di Kamboja yang menyatakan Muhammad Abdul Fatah sudah meninggal dunia," kata Ali Hildan kuasa hukum keluarga Muhammad Abdul Fatah .
Keluarga meminta jasad Muhammad Abdul Fatah untuk dipulangkan. Namun permintaan tidak diindahkan walaupun sudah berulang kali memintanya
Sebaliknya, keluarga Muhammad Abdul Fatah dimintai uang oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan.
Menurutnya, kalau ingin jenazah dipulangkan, dendanya harus dibayarkan dulu. Ditambah biaya pemulangannya pun katanya harus bayar sendiri.
"Kami sudah lapor ke polisi terkait dugaan TPPO, kemudian kami juga lapor ke dinas terkait agar dibantu proses pemulangannya,” katanya.
Pihaknya minta masalah ini diproses sampai tuntas baik oleh kepolisian maupun pemerintah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya