MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga sebagai calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan bahwa belasan pria tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi.
Baca Juga: Kabar Terbaru, Angka Kecelakaan 2023 di Surabaya Turun 3,3 persen Dibanding Tahun 2022
Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.
“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (18/12).
Baca Juga: Jelang NATARU 2024! Polres Tanjungperak Maksimalkan Patroli Antisipasi Geng Remaja
Wakapolres menambahkan, Polsek Singosari yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan.
Sedikitnya 11 orang pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!