Baca Juga: RAN The Sweet Seventeen Show: Pesta Megah Grup Musik RAN di Ulang Tahun ke-17
Meskipun PN Jaksel memenangkan gugatan tersebut, kasus ini juga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan APD.
Dr. Budi Sylvana, pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka, menjadi sorotan utama dalam penyidikan ini.
Kasus ini mencuat ketika pemerintah memerlukan APD dalam jumlah besar untuk penanganan pandemi COVID-19, dan pesanan tersebut melibatkan perusahaan, termasuk PT Permana Putra Mandiri.
Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta mencerminkan komitmen untuk menegakkan hukum terkait kebijakan pembelian APD pada masa krisis kesehatan nasional.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?