JOMBANG - Satpol PP Jombang bersama Kantor Bea Cukai Kediri berkomitmen untuk terus memerangi peredaran rokok illegal.
Bahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyisiran untuk menemukan produsen rokok illegal tersebut.
”Kami akan terus bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan razia, penindakan, dan sosialisasi terkait peredaran rokok illegal ini,” ujar Hendratno Agus Sasmito, humas Bea Cukai Kediri saat dikonfirmasi kemarin.
Baca Juga: Barangbukti Narkoba hingga Rokok Ilegal di Jombang Dimusnahkan
Dikatakannya, salah satu langkah melakukan penekanan peredaran rokok ini juga melakukan razia dan penindakan.
”Jadi kami juga melakukan penindakan dan memberikan sosialisasi kepada pedagang penjual rokok illegal,” katanya.
Apabila pedagang tersebut bandel dan tetap mengedarkan rokok illegal, tentunya akan ada sanksi tegas.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis