JOMBANG - Satpol PP Jombang bersama Kantor Bea Cukai Kediri berkomitmen untuk terus memerangi peredaran rokok illegal.
Bahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyisiran untuk menemukan produsen rokok illegal tersebut.
”Kami akan terus bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan razia, penindakan, dan sosialisasi terkait peredaran rokok illegal ini,” ujar Hendratno Agus Sasmito, humas Bea Cukai Kediri saat dikonfirmasi kemarin.
Baca Juga: Barangbukti Narkoba hingga Rokok Ilegal di Jombang Dimusnahkan
Dikatakannya, salah satu langkah melakukan penekanan peredaran rokok ini juga melakukan razia dan penindakan.
”Jadi kami juga melakukan penindakan dan memberikan sosialisasi kepada pedagang penjual rokok illegal,” katanya.
Apabila pedagang tersebut bandel dan tetap mengedarkan rokok illegal, tentunya akan ada sanksi tegas.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya