JombangBanget.id – Satpol PP Jombang menggelar operasi gabungan untuk memerangi peredaran rokok illegal di Kabupaten Jombang.
Operasi gabungan ini, menyasar sejumlah toko kelontong di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Peterongan.
Dari operasi itu, Satpol PP Jombang dan tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 7.500 batang rokok illegal berbagai jenis merek.
Baca Juga: Satpol PP Jombang Ajak Pedagang hingga Ojol Perangi Rokok Ilegal
Operasi gabungan yang dilakukan mulai pukul 10.00 kemarin (19/12), melibatkan Bea Cukai Kediri, Polisi Militer, dan Kepolisian itu dibagi menjadi dua tim.
Tim pertama melakukan penyisiran ke wilayah Kecamatan Ngoro dan tim kedua melakukan razia di Kecamatan Peterongan.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan (Gakda) Moh Supakun mengatakan, razia ini memang sengaja dibagi dua tim agar lebih efektif dan efisien.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!