RadarBanyuwangi.id – Menjelang akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil sitaan, Selasa (19/12).
Sedikitnya 109,81 gram sabu-sabu (SS) dan 3.608 butir pil koplo dimusnahkan di halaman belakang kantor yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi, tersebut.
Selain itu ada sejumlah BB lainnya dari puluhan kasus. BB yang dimusnahkan kemarin merupakan barang sitaan dari 43 kasus yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkrah di tahun 2023.
Baca Juga: Sipir Temukan Ranjau Lima Paket Sabu Dekat Lapas Banyuwangi
Di antaranya, 25 kasus narkoba, dua kasus kesehatan, enam kasus perjudian, dua kasus tindak pidana senjata tajam (sajam), serta masing-masing empat kasus penganiayaan dan pencurian.
“Paling banyak memang kasus narkoba. BB yang disita dari 25 kasus tersebut ada sekitar 109,81 gram,” ujar Kajari Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) M. Bimo P. Nurgroho.
Bimo mengatakan, bahwa jumlah total kasus yang inkrah mencapai 43 kasus. Baik kasus narkoba, kesehatan, perjudian, pencurian, penganiayaan hingga sajam.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya