HALLO.DEPOK.ID - Skandal Korupsi Gubernur Maluku Utara: Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi di Jembatan Otista, Bogor, pada Selasa (19/12).
Presiden memberikan dukungan penuh pada KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi dengan tegas, menekankan pentingnya menghormati setiap tahapan dalam penanganan kasus korupsi.
Baca Juga: Anies Kritik Jokowi Terkait Demokrasi, Jawaban Jokowi Diluar Ekspetasi!
Penangkapan Abdul Ghani Kasuba bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di dua kota, yaitu Ternate dan Jakarta Selatan.
Sumber CNNIndonesia.com melaporkan bahwa OTT pertama dilaksanakan di Ternate pada Senin (18/11) sore, diikuti beberapa jam kemudian dengan OTT di Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?