Sebanyak 15 orang, termasuk Gubernur Maluku Utara, terlibat dalam OTT tersebut.
Mereka diduga terlibat dalam jual beli jabatan dan praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membatasi KPK untuk menentukan status hukum orang-orang yang terjaring dalam OTT dalam waktu 1x24 jam.
Abdul Ghani Kasuba, seorang politikus senior di Maluku Utara, memiliki riwayat panjang dalam dunia politik.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur, ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode 2008-2013. Keberhasilannya dalam kepemimpinan membuatnya terpilih sebagai Gubernur selama dua periode sejak tahun 2014.
Pentingnya Dukungan Presiden Terhadap KPK.
Baca Juga: Begini Respon Jokowi Setelah BEM UGM Beri Penghargaan Alumnus Terburuk
Pernyataan Jokowi yang memberikan dukungan penuh pada KPK menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?