Baca Juga: NTB dengan PePADU Plus Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji
Permasalahan tilang ini memang sempat menimbulkan persoalan bagi Kejari Jakarta Utara. Calo tilang yang mengaku-aku sebagai wartawan media online mengambil uang untuk sekian banyak tilangan.
Namun barang bukti tilangan tersebut tidak diambil/ditebus. Melainkan si oknum wartawan memilih menghilang sehingga mau tidak mau para pelanggar mencari-carinya sampai ke Kejari Jakarta Utara sendiri. Aparat Kejari Utara terpaksa harus mencari-cari dan mengejar-kejar oknum wartawan yang mencaji calo tilang tersebut.
Kendati sudah susah payah mencarinya sampai akhirnya ditemukan, si oknum wartawan tetap tidak mau bertanggung jawab penuh atas perbuatannya yang mengecoh dan mengelabui para pelanggar lalu lintas.
“Kami berharap pelayanan yang prima dan baik saja disajikan di Kejari Jakarta Utara ini sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto SH MH. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!