polhukam.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara berusaha terus mewujudkan pelayanan prima; meningkatkan disiplin aparatnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara profesional.
Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati, sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih terhadap para pencari keadilan.
“Saya berharap kehadiran Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakarta Utara dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara H Atang Pujiyanto SH MH sesaat melantik Rans Fihmy sebagai Kasi Intelijen yang baru menggantikan Raka yang mendapat promosi menjadi Koordinator di Kejati Banten.
Bukannya tidak baik pelayanan kepada masyarakat selama Kasi Intelijen Raka. Kalaupun kurangnya hanya sedikit sekali tentu saja itu pun perlu ditingkatkan dan diperbaiki menjadi semakin prima serta memuaskan masyarakat.
Selama ini, diakui, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakarta Utara sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, di mana ditahan, pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dlsbnya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!