polhukam.id Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mangkir dari sidang etik yang digelar Dewas KPK. Ketidakhadiran Firli membuat sosok yang baru saja kalah praperadilan melawan Polda Metro Jaya, kehilangan kesempatan membela diri.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorongan Panggabean menyebut, Firli tidak hadir tanpa keterangan yang pasti. Tumpak menilai, Firli membuat dirinya sendiri kesulitan karena sikap mangkir itu.
"Berarti dia rugi dong karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu," kata Tumpak, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Turuti Permintaan Firli, Dewas KPK Tunda Sidang Etik
Dewas menggelar sidang etik Firli dengan memeriksa saksi-saksi antara lain Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Komisioner KPK Alexander Marwata. Sebelumnya, Firli meminta waktu agar sidang etik ditunda hingga sidang praperadilan penetapan tersangka diputus.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya