Mangkir Sidang Etik, Firli Bahuri Kehilangan Hak Membela Diri

- Rabu, 20 Desember 2023 | 20:31 WIB
Mangkir Sidang Etik, Firli Bahuri Kehilangan Hak Membela Diri

Pengadilan Negeri (PN) Jaksel telah memutus penetapan tersangka pemerasan dan gratifikasi Firli sah secara hukum, dan memenuhi syarat formil. Setelah sidang diputus, Firli malah mangkir dari sidang etik KPK.

"Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia (Firli Bahuri) tidak bisa membantah, kan begitu, di situ kelemahannya, kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," kata Tumpak.

Baca Juga: Praperadilan Firli Kandas, Status Tersangka Pemerasan Sah

Tumpak berharap Firli hadir dalam sidang, Kamis (21/12/2023). Kalau Firli kembali mangkir, sidang pemeriksaan saksi-saksi bakal dilanjutkan tanpa kehadiran terlapor.

"Kita juga tetap mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya enggak apa-apa," tuturnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: akurat.co

Halaman:

Komentar