JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan sepak bola Liga 2 Indonesia tahun 2018.
Di antara tersangka tersebut, nama Vigit Waluyo (VW) mencuat sebagai aktor intelektual pengaturan skor di dunia sepak bola Tanah Air.
Menurut Kepala Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca Juga: Hemat Waktu dan Langsung Praktis! Healthies Bisa Urus STR Sendiri dengan Portal SATUSEHAT SDMK
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023), Dani menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka telah dilakukan, dengan VW menjawab delapan pertanyaan, DRN enam pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.
"Saat ini, kami sedang mendalami kerjasama antara ketiganya bersama JAS yang kini berstatus DPO," ucap Dani.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Vigit Waluyo, yang sebelumnya pernah terjerat hukum dan kembali aktif di dunia sepak bola, terlibat dalam melobi wasit dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?