JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan sepak bola Liga 2 Indonesia tahun 2018.
Di antara tersangka tersebut, nama Vigit Waluyo (VW) mencuat sebagai aktor intelektual pengaturan skor di dunia sepak bola Tanah Air.
Menurut Kepala Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca Juga: Hemat Waktu dan Langsung Praktis! Healthies Bisa Urus STR Sendiri dengan Portal SATUSEHAT SDMK
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023), Dani menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka telah dilakukan, dengan VW menjawab delapan pertanyaan, DRN enam pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.
"Saat ini, kami sedang mendalami kerjasama antara ketiganya bersama JAS yang kini berstatus DPO," ucap Dani.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Vigit Waluyo, yang sebelumnya pernah terjerat hukum dan kembali aktif di dunia sepak bola, terlibat dalam melobi wasit dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya