JAKARTA - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI) kini sedang menginvestigasi dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan melibatkan Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang.
Manneke Budiman, Ketua Satgas PPKS UI, mengonfirmasi penerimaan laporan pada 14 Desember 2023 terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Melki Sedek Huang.
Pihak Satgas PPKS UI sedang melakukan penelusuran dan investigasi, namun informasi lebih lanjut dijaga kerahasiaannya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Terkena Denda Rp220 Juta Akibat Flare, Klub Ajukan Banding
"Laporan bersifat rahasia dan tidak ditembus ke siapapun, termasuk ke Rektor," ujar Manneke pada Rabu (20/12/2023).
Proses investigasi diawali dengan wawancara terhadap pelapor, korban, dan sejumlah saksi sebelum memeriksa terlapor.
PPKS UI akan merujuk pada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dalam menangani dugaan kekerasan seksual.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?