JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membuktikan keberhasilannya dengan menggulung home industri pembuatan tembakau gorila atau ganja sintetis seberat 100 kilogram.
Operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana peredaran barang haram ini di wilayah DKI Jakarta.
Pelaku utama, yang diidentifikasi sebagai DA, berhasil ditangkap pada hari Minggu (10/12) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Twibbon Spesial Hari Ibu: Tambahkan Sentuhan Kreatif dalam Ucapan Selamat!
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengungkapkan hasil operasi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolrestro Jakbar pada Rabu (20/12).
"Pada saat penangkapan, kami berhasil mengamankan sekitar 103 kilogram tembakau sintetis yang siap diedarkan. Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi.
Home industri ini diyakini telah lama beroperasi dan menjadi pusat produksi tembakau gorila yang mendistribusikan barang haram ke berbagai wilayah di Jakarta.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya