PUBLIKSATU, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa tempat di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) di Sofifi.
Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini, Jumat (22/12), pihak KPK kembali melanjutkan proses penggeledahan di kompleks perkantoran Pemprov Malut.
Baca Juga: MK Ketuk Palu, Masa Jabatan Kepala Daerah yang Dilantik 2019 - 2023 Diperpnjang Sampai 2024
"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (22/12).
Sebelumnya pada Rabu (20/12) dan Kamis (21/12), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate. Lokasi tersebut di antaranya, rumah kediaman tersangka Abdul Ghani Kasuba di Jakarta, rumah dinas jabatan Gubernur, dan beberapa kantor dinas, serta rumah kediaman pihak swasta.
Baca Juga: Kang Tamil: Firli Butuh Kerja Ekstra Membuktikan Tidak Bersalah
"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan," pungkas Ali.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!