SURABAYA - Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya menangkap WT alias Bolank (35) warga Rumah Susun Sumbo Surabaya, yang merupakan residivis pelaku curanmor yang beraksi di enam TKP di Kota Surabaya.
Dari hasil interogasi pelaku Bolank sudah melakukan aksinya di Taman Persahabatan Jl. Sulawesi Nomor 67. Kelurahan Ngagel. Kecamatan. Wonokromo Surabaya.
Pelaku beraksi bersama rekannya AS dan YP yang saat ini menjadi buron.
Baca Juga: Prediksi 12 Shio Edisi Sabtu, 23 Desember 2023: Cek Tanda Keberuntunganmu di Akhir Pekan Ini!
Kompol Dwi Djatmiko Kapolsek Wonokromo Surabaya menyebut pihaknya menangkap Bolank berawal pada Kamis, 07 Desember 2023 sekira pukul 16.30 wib.
"Sekitar pukul 17.00 wib saat korban bersama teman perempuannya hendak pulang dari taman tersebut, motor pribadinya yang diparkir lenyap digondol oleh pelaku," ungkap Kompol Dwi.
Kompol Dwi mengatakan, atas adanya kejadian tersebut Petugas Reskrim melakukan cek TKP dan lidik sehingga di peroleh informasi bahwa pelaku pencurian diketahui yakni Bolank.
Baca Juga: Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?