polhukam.id - Viral di media sosial seorang pemuda asal Bengkulu yang ditipu senilai Rp 750 juta. Ia dijanjikan menjadi Bintara polisi, padahal itu hanya penipuan saja.
Nasib apes ini menimpa YR (21), warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Ia mengaku telah ditipu oknum anggota Polri berinisial SI.
Kasus ini bermula ketika YR hendak mengikuti seleksi masuk ke kepolisian Bintara, tapi gagal lolos seleksi administrasi.
YR mengikuti seleksi pendaftaran Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 pada bulan Mei di Polda Bengkulu.
Namun karena tidak lolos seleksi administrasi, YR menghubungi seorang temannya.
Ia lalu dikenalkan pada oknum aparat inisial SI.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?