SI mengaku bisa meloloskan YR sebagai polisi dengan syarat ada uang pelicin senilai Rp600 juta.
Sejurus kemudian, SI kembali meminta uang Rp150 juta kepada YR.
Semuanya dipenuhi YR dan keluarganya, lalu YR bisa mengikuti pelatihan dengan dua rekannya.
Setelah dibayar lunas, YR mengikuti pelatihan dengan dua rekannya sampai bulan November 2023.
Korban pun mendapat surat kelulusan tes Bintara. Sayangnya, surat kelulusan tes Bintara tersebut palsu.
Tanda tangan Kapolda yang tertera di surat tersebut merupakan hasil scan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya