polhukam.id - Viral di media sosial seorang pemuda asal Bengkulu yang ditipu senilai Rp 750 juta. Ia dijanjikan menjadi Bintara polisi, padahal itu hanya penipuan saja.
Nasib apes ini menimpa YR (21), warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Ia mengaku telah ditipu oknum anggota Polri berinisial SI.
Kasus ini bermula ketika YR hendak mengikuti seleksi masuk ke kepolisian Bintara, tapi gagal lolos seleksi administrasi.
YR mengikuti seleksi pendaftaran Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 pada bulan Mei di Polda Bengkulu.
Namun karena tidak lolos seleksi administrasi, YR menghubungi seorang temannya.
Ia lalu dikenalkan pada oknum aparat inisial SI.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya