Jokowi Tolak Firli Berhenti

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:01 WIB
Jokowi Tolak Firli Berhenti

Baca Juga: Putusan Sidang Etik Firli Dibacakan 27 Desember

Sementara Kejati DKI telah menyurati Polda Metro Jaya bahwa perkara Firli belum lengkap. Dengan begitu, perkara Firli belum bisa dilimpahkan ke pengadilan.
 
"Per tanggal 21 Desember 2023 kita sudah melayangkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan atas nama Tersangka FB belum lengkap kepada penyidik (P18). Ini baru surat pemberitahuan saja," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: akurat.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler