Gresik - Anggota Satreskrim Polres Gresik merespon cepat laporan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik.
Polisi mendatangi ponpes tempat terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati.
Tak hanya itu, polisi juga sudah menangkap pengasuh ponpes terduga pelaku pencabulan 3 santriwati itu.
"Benar. Terduga pelaku pencabulan sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).
Terduga pelaku pencabulan itu diketahui berinisial NS (49).
AKP Aldhino mengatakan proses penangkapan terduga pelaku pencabulan, NS berlangsung aman.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!