Gresik - Anggota Satreskrim Polres Gresik merespon cepat laporan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik.
Polisi mendatangi ponpes tempat terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati.
Tak hanya itu, polisi juga sudah menangkap pengasuh ponpes terduga pelaku pencabulan 3 santriwati itu.
"Benar. Terduga pelaku pencabulan sudah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).
Terduga pelaku pencabulan itu diketahui berinisial NS (49).
AKP Aldhino mengatakan proses penangkapan terduga pelaku pencabulan, NS berlangsung aman.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?