PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Mewujudkan Pacitan yang ayem tentrem tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Buktinya, keamanan dan ketertiban umum di kabupaten ini dari tahun ke tahun kian mengkhawatirkan.
Itu dapat dilihat dari data perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan.
Pada 2023, perkara keamanan dan ketertiban umum masih mendominasi. Sepanjang tahun ini, Korps Adhyaksa telah menangani 85 perkara pidana umum (pidum).
‘’Paling banyak perkara keamanan negara dan ketertiban umum dan TPUL (tindak pidana umum lain),’’ kata Kasi Pidum Kejari Pacitan Hendrawan Prayudi kemarin (21/12).
Berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima, 32 perkara berupa tindak pidana orang dan harta benda.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya