BANDUNG, IDISIONLINE.– UW alias Kampeng (39) pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Sebelumnya UW sempat buron setelah mengetahui video pengeroyokan yang dilakukan dirinya dengan ormas GBR kepada anggota polisi viral.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023 sore, dimana pada saat itu korban yang merupakan anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung berusaha melerai keributan antara sopir box dengan para pelaku.
“Pelaku ini kabur pada Rabu, 20 Desember 2023 malam, dimana sore harinya mengeroyok anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung bersama keempat rekannya anggota GBR,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu (24/12/2023).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis