Pada saat diamankan serta digeledah, ditemukan ribuan butir barang bukti pil berwarna putih berlogo huruf Y.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jalan Jetis Kulon hingga disita 3 botol pil dengan total 3000 buti berlogo Y.
"Ribuan pil itu diakui milik Tersangka yang akan diedarkan," jelas Kompol Dwi Jatmiko, Kapolsek Wonokromo.
Kepada Polisi, Tersangka juga mengaku menjual dengan cara pertik yang berisi 10 butir di jual dengan harga Rp 25.000 ribu.
Sementara, dalam satu botol dibelinya dengan harga Rp.800.000 perbotol bisa menjadi 100 Tik/100 Klip apabila terjual keuntungan tersangka perbotolnya sebesar Rp 1.700.000.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya