Kasus Berlanjut, Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Komika Aulia Rakhman

- Selasa, 26 Desember 2023 | 06:30 WIB
Kasus Berlanjut, Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Komika Aulia Rakhman

polhukam.id, Lampung – Polda Lampung telah mengirimkan berkas perkara tahap I tersangka Komika Aulia Rakhman, yang dijerat dalam kasus penistaan agama, ke Kejati Lampung.

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa pengiriman tahap I berkas perkara dilakukan pada Kamis, 21 Desember 2023.

"Polda Lampung telah mengirimkan tahap I berkas perkara komika Aulia Rakhman ke Kejati pada Kamis, 21 Desember 1023 lalu," ujarnya pada Senin, 25 Desember 2023.

Baca Juga: Terbukti Langgar Etik, PPK dan PPS di Makassar Resmi Dipecat

Halaman:

Komentar

Terpopuler