JOMBANG - Perayaan natal kemarin (25/12), mengantarkan 11 warga binaan di Lapas Kelas II B Jombang, dapat remisi khusus.
Terutama mereka yang dianggap aktif dan kooperatif mengikuti pembinaan.
Plh Kalapas Jombang Dedy Pranata Rubiyanto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Jombang ada 859 orang.
Dari jumlah itu sebanyak 16 orang beragama nasrani.
Baca Juga: Akan Ada 13 TPS Khusus di Lapas dan Pesantren di Jombang dalam Pemilu 2024, Ini Lokasinya
”Dari 16 warga binaaan itulah yang mendapat remisi ada 11 orang,’’ ujarnya kemarin.
Ia lantas merinci, yang mendapat remisi normal 15 hari sebanyak tiga orang, 1 bulan sebanyak lima orang, 1 bulan 15 hari satu orang.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!