Ada juga yang dapat remisi PP 99 alias kasus narkoba 15 hari satu orang, dan remisi 1 bulan satu orang.
”Total keseluruhan ada 11 orang, yang dapat remisi bebas tidak ada,’’ tambahnya.
Baca Juga: Dua Napi Korupsi di Lapas Jombang ikut Dapat Remisi Kemerdekaan
Ia menyebut, pemberian remisi berdasarkan Keputusan Kemenkumham RI.
Secara keseluruh di Indonesia, total ada 15.992 narapidana yang dapat remisi khusus di momentum natal. 11 di antaranya dari Jombang.
Dedy menambahkan, ada beberapa faktor mereka dapat remisi.
Selain patuh dan kooperatif selama menjalani masa tahanan. Mereka juga ikut aktif dalam kegiatan pembinaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!