Ada juga yang dapat remisi PP 99 alias kasus narkoba 15 hari satu orang, dan remisi 1 bulan satu orang.
”Total keseluruhan ada 11 orang, yang dapat remisi bebas tidak ada,’’ tambahnya.
Baca Juga: Dua Napi Korupsi di Lapas Jombang ikut Dapat Remisi Kemerdekaan
Ia menyebut, pemberian remisi berdasarkan Keputusan Kemenkumham RI.
Secara keseluruh di Indonesia, total ada 15.992 narapidana yang dapat remisi khusus di momentum natal. 11 di antaranya dari Jombang.
Dedy menambahkan, ada beberapa faktor mereka dapat remisi.
Selain patuh dan kooperatif selama menjalani masa tahanan. Mereka juga ikut aktif dalam kegiatan pembinaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?