JombangBanget.id – Perayaan natal mengantarkan 11 warga binaan di Lapas Kelas II B Jombang, dapat remisi khusus, Senin (25/12).
Terutama mereka yang dianggap aktif dan kooperatif mengikuti pembinaan.
Plh Kalapas Jombang Dedy Pranata Rubiyanto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Jombang ada 859 orang.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Gudang di Mojoagung Jombang Ludes Terbakar
Dari jumlah itu sebanyak 16 orang beragama nasrani.
”Dari 16 warga binaaan itulah yang mendapat remisi ada 11 orang,’’ ujarnya.
Ia lantas merinci, yang mendapat remisi normal 15 hari sebanyak tiga orang, 1 bulan sebanyak lima orang, 1 bulan 15 hari satu orang.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?